ad300x250

News Update :
Home » » Dukungan Open Source di Indonesia.

Dukungan Open Source di Indonesia.

Jumat, 04 Oktober 2013 13.19

Indonesia, Go Open Source! disingkat IGOS adalah sebuah semangat gerakan untuk meningkatkan penggunaan dan pengembangan perangkat lunak sumber terbuka di Indonesia. IGOS dideklarasikan pada 30 Juni 2004 oleh 5 kementerian yaitu Kementerian Negara Riset dan Teknologi, Departemen Komunikasi dan Informatika, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Departemen Pendidikan Nasional.

Gerakan ini melibatkan seluruh stakeholder TI (akademisi, sektor bisnis, instansi pemerintah dan masyarakat) yang dimulai dengan program untuk menggunakan perangkat lunak sumber terbuka di lingkungan instansi pemerintah. Diharapkan dengan langkah ini dapat diikuti oleh semua lapisan masyarakat untuk menggunakan perangkat lunak legal.

Semangat gerakan ini memiliki sasaran sebagai berikut:
  • Memberikan lebih banyak alternatif perangkat lunak yang dapat digunakan oleh masyarakat secara legal dan terjangkau, sehingga jumlah pengguna komputer meningkat.
  • Peningkatan kemampuan riset dan pengembangan teknologi informasi nasional bidang perangkat lunak.
  • Menciptakan kompetisi pengembangan teknologi informasi untuk dapat bersaing di percaturan global
 Bunyi Deklarasi IGOS ;
    IGOS-02-tanda-tangan.jpeg
  1. Mengingat pentingnya peran teknologi informasi dalam kehidupan masyarakat terkait dengan pertumbuhan perekonomian, maka perlu peningkatan kemandirian, daya saing, kreativitas serta inovasi bangsa sebagai kunci utama keberhasilan pembangunan Bangsa Indonesia.
  2. Pemerintah bersama masyarakat bersepakat untuk melakukan upaya yang sungguh-sungguh dalam menguasai, mendayagunakan dan memanfaatkan teknologi informasi.
  3. Dalam rangka mendukung keberhasilan upaya tersebut, pengembangan dan pemanfaaatn Open Source Software merupakan salah satu langkah strategis dalam mempercepat penguasaan teknologi informasi di Indonesia.
  4. Untuk mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya dari upaya tersebut, perlu dilakukan langkah-langkah aksi sebagai berikut:
    1. Menggunakan perangkat lunak legal di setiap instansi pemerintah.
    2. Menyebarluaskan pemanfaatan Open Source Software di Indonesia.
    3. Menyiapkan panduan (guideline) dalam pengembangan dan pemanfaatan Open Source Software di Indonesia.
    4. Mendorong terbentuknya pusat-pusat pelatihan, competency center dan pusat-pusat inkubator bisnis berbasis open source di Indonesia.
    5. Mendorong dan meningkatkan koordinasi, kemampuan, kreativitas, kemauan dan partisipasi di kalangan pemerintah dan masyarakat dalam pemanfaatan Open Source Software secara maksimal.
Jakarta, 30 Juni 2004
ttd
  • Menteri Riset dan Teknologi Hatta Rajasa
  • Menteri Kommunikasi dan Informasi H. Syamsul Mu'arif
  • Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara H. M. Feisal Tamin
  • Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra
  • Menteri Pendidikan Nasional Abdul Malik Fadjar


YOU MIGHT ALSO LIKE

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright Area L I N U X 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.