ad300x250

News Update :
Home » » Mengenal Jenis lisensi lain (Open Source)

Mengenal Jenis lisensi lain (Open Source)

Sabtu, 05 Oktober 2013 13.42

Jenis lisensi lain (Open Source) adalah jenis lisensi yang diberikan kepada software- software yang bersifat Open Source atau menggunakan hak cipta publik yang dikenal sebagai GNU Public License (GPL) yang bisa anda baca secara lengkap di http://www.gnu.org.

Adapun prinsip dasar GPL berbeda dengan hak cipta. GPL pada dasarnya berusaha memberikan kebebasan seluas-luasnya bagi pencipta software untuk mengembangkan kreasi perangkatnya dan menyebarkannya secara bebas kemasyarakat umum (publik).

Tentunya dalam penggunaan GPL ini kita masih terikat dengan norma, nilai dan etika. Misalnya sangatlah tidak etis apabila kita mengambil software GPL kemudian mengemasnya menjadi sebuah software komersial dan mengklaim bahwa software tersebut adalah hasil karya atau ciptaannya. Sebagai contoh, dengan menggunakan lisensi GPL sistem operasi Linux yang sangat banyak beredar dimasyarakat.

Linux dapat digunakan secara gratis diseluruh dunia, bahkan Listing program-nya (Source Code) dalam Bahasa C dari sistem operasi Linux tersebut secara terbuka dan dapat diperoleh secara gratis di internet tanpa dikategorikan membajak software dan melanggar hak cipta (HKI).
YOU MIGHT ALSO LIKE

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright Area L I N U X 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.